Home
Berita
Agenda
Sejarah
Pengurus
Keanggotaan
DPD PORMIKI
Informasi Profesi
Hubungi kami
Contact us
 
Home | Berita | Berita Umum

Permenkes Nomor 269/MENKES/PER/III/2008

Telah ditetapkan peraturan tentang Rekam Medis yang baru, yaitu: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/PER/III/2008. Peraturan ini sebagai pelaksanaan Pasal 47 ayat (3) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Peraturan ini mencabut dan menggantikan peraturan yang lama yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 749a/Menkes/Per/XII/1989 tentang Rekam Medis.
Keterangan lebih lanjut mengenai permenkes ini dapat didownload disini

<< Halaman semula






free html visitor counters